AHMAD SHOLEH ’s blog

sentiasa dambakan berjaya di akhir masa

BLBI, episode pengkianatan yang memilukan ! Februari 18, 2009

Diarsipkan di bawah: Politik dan Tata Negara — ahmadsholeh @ 10:19 am

Hari ini aku mendapat tugas Audit “Penanganan Aset eks BPPN” (yang juga eks BLBI)….
Sungguh ini tugas “cuci piring” yang maha berat.
Setelah para obligor BLBI pesta pora dengan membawa kabur ratusan trilyun uang rakyat, dan setelah berbagai pihak terutama BPPN gagal menyelesaikan “sisa-sisanya”, kini tugas dilimpahkan lagi ke Depkeu dengan segala persoalannya…

Selain berat, tugas ini seakan-akan membuka “luka lama” akan sebuah kisah pengkhianatan terbesar di negeri ini. Obligor BLBI mengkianati Pemerintah RI dengan me-Mark-Up data-data penjaminan. DPR mengkhianati rakyat dengan menolak pemakaian hak angketnya.

Berikut akan saya kisahkan sepenggal “drama pengkianatan” tersebut. Dengan alasan kode etik audit, saya mohon maaf hanya bisa menyajikan dengan “bahasa politik” dengan data-data yang telah dipublish di media.
__________________

Akibat krisis ekonomi 1997-1998, pemerintah mengucurkan piutang dana perbankan kepada pemilik bank terlikuidasi. Penmerintah membentuk BPPN sebagai “debt colector”-nya.
Ketika BPPN dibubarkan pada tahun 2004, jumlah dana BLBI yang telah dikucurkan mencapai Rp 699,9 trilyun.
Dari jumlah tersebut yang berhasil dikembalikan ke negara oleh BPPN “hanya” Rp 172,4 trilyun, sehingga sisanya sebesar Rp 527,5 “menguap” begitu saja (lihat di: http://id.wikipedia.org/wiki)

Parahnya lagi, uang negara ratusan trilyun yang “dikemplang” pemilik bank tersebut sebagian besar tak akan pernah bisa ditarik. Kenapa? Ada 2 jawaban terbesar:

(1) Para pemilik bank sengaja me-MARK-UP aset agunannya sehingga berhasil meraup uang negara lebih besar daripada yang seharusnya. Kelompok Salim misalnya, melaporkan asetnya senilai Rp 52,7 trilyun, berdasarkan due dilligent oleh PT Holdiko ternyata nilainya cuma sekitar Rp 20 trilyun.

(2) Orang-orang yang duduk di BPPN sebagian besar adalah “bekas” orang-orang di bank yang dilikudasi tersebut. Sehingga bisa dipastikan yang terjadi adalah bukannya menyelesaikan uang yang “dimaling” obligor, tapi sajian episode drama “maling teriak maling” oleh BPPN.

Sedemikian rumitnya permasalahan dan canggihnya modus manipulatif, maka sangat kecil kemungkinan pemerintah mampu mengusut kasus tersebut, mengingat BPPN (sebagai “wakil’ pemerintah) sudah tidak independen lagi terhadap pemilik bank.

Satu-satunya harapan kini ada pada DPR. Ya, DPR punya hak untuk melakukan penyelidikan dan investigasi melalui HAK ANGKET.
Tapi apa yang terjadi?
DPR ternyata sepakat untuk TIDAK memakai hak angket. DPR ternyata memble. Rapat paripurna yang bertele-tele ternyata berakhir dengan sebuah episode “pengkianata terhadap rakyat”.
Ini adalah PENGKIANATAN TERBESAR yang dipertontonkan DPR terhadap rakyat sepanjang sejarah republik ini. Bagaimana mungkin para maling uang rakyat ratusan trilyun rupiah dibiarkan bebas melenggang begitu saja?

Hanya 1 (satu) fraksi yang setuju dilanjutkannya hak angket, yaitu: Fraksi PAN
Sedangkan fraksi yang lainnya adalah mengkianati rakyat dengan MENOLAK dilanjutkannya hak angket.
Inilah 5 Fraksi besar yang menolak:
1. Fraksi PDIP,
2. Fraksi Partai Golkar,
3. Fraksi PKS,
4. Fraksi Partai Demokrat,
5. Fraksi PBR.

wahai saudaraku …..
Wahai anak cucuku ….
Ingatlah sejarah pengkianatan ini….

Ada partai yang katanya pembela “wong cilik”, ternyata hanya melindungi kepentingan “wong licik”!
Ada partai yang dulu nyaring teriak “perubahan”, ternyata lebih nyaman dengan status quo-nya !
Ada partai yang slogannya “peduli”, tapi kenyataannya kenapa lebih peduli pada konglomerat pengemplang uang rakyat?

2008. “Tragedi Pengkianatan harus tetap dikenang lewat goresan lumpur hitam sejarah repblik”

 

Awas, virus LIBERALISME ancam pola pikir aktivis dakwah ! Februari 17, 2009

Diarsipkan di bawah: Pemikiran Islam, Virus SIPILIS — ahmadsholeh @ 10:36 am

Rosulullah SAW menjelang akhir hayatnya mengeluarkan sabda yang sangat berharga:
“Aku tinggalkan kepada kalian 2 (dua) wasiat yang kalian tidak akan sesat selama-lamanya apabila berpegang teguh pada keduanya. Kedua wasiat itu adalah Al-Qur’an dan Sunnah”

Dua kalimah terakhir yang layak mendapat penekanan adalah Al-Qur’an dan Sunnah.
Alqur’an dan Sunnah adalah standar baku pembeda antara yang HAQ dengan yang BATHIL.
Segala wujud hasil pemikiran apapun jika sejalan dengan Al-Quran/Sunnah maka layak dijadikan hujjah karena nilai kebenarannya punya sandaran yang jelas.
Sebaliknya wujud pemikiran di luar tersebut (baca: pemikiran liberal, plural, sekuler) yang menyimpang dari Al-Quran/Sunnah maka layak dilempar ke tong sampah karena nilainya tak jauh beda dengan cerita fiksi belaka yang tak punya hujah yang jelas.

Nah disinilah batasan “liberal” dalam pemikiran dapat dapat ditarik secara jelas. Jadi batasannya bukanlah kebenaran nisbi ala kaum liberalis, namun kebenaran mutlak ala Al-Quran/Sunnah.

Batasan tersebut seringkali sengaja dikaburkan oleh orang-orang yang tak paham – atau berlagak tak paham karena terdorong oleh motif duniawi – dalam penetapan hukum yang katanya merupakan “ijtihad”, meskipun harus rela “menyimpang” dari Al-Quran/Sunnah.

Mengutip buku tulisan Dr. Daud Rasyid, MA yang berjudul “Gerakan Pembaharuan Keagamaan – Dalam Sorotan“, dinyatakan bahwa untuk ayat-ayat yang sudah jelas dan sudah qath’i maka harus diterima utuh apa adanya sami’na wa-atho’na, tidak diperlukan lagi ijtihad.
Penafsiran Ijtihadi hanya dapat diterapkan untuk permasalahan yang tidak tersurat secara jelas (tekstual) di Al-Qur’an / Hadiths.

Batasan di atas semakin jelas untuk meletakkan kategori mana suatu pemikiran dapat dianggap telah LIBERAL.
Kaum Liberalis menafsirkan hukum semaunya termasuk “memporak-porandakan” sesuatu yang sudah QOTH’I.

Yang lebih menyedihkan lagi, akhir-akhir ini patokan baku tersebut dengan entengnya berani dilanggar – bukan saja oleh kalangan liberalis – namun juga oleh beberapa tokoh aktivis dakwah yang “lurus”.
Entah sadar atau tidak, lambat laun beberapa tokoh dakwah – yang sebagian besar karena motif nafsu duniawi – terseret ke pola pemikiran liberal.

Tentu tak cukup ruang jika semua produk pemikiran liberalis ala aktivis dakwah dibedah disini. Namun ada perlunya beberapa diantaranya dibedah disini (yang sebetulnya sebagian contoh berikut telah sama tuangkan di tulisan saya terdahulu).

(1) Kriteria pemimpin telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an secara QOTH’I, yaitu pemimpin harus MUSLIM dan LAKI-LAKI. Silakan dicek ayat-ayatnya, terlalu banyak ayat yang menegaskan demikian.

Nah, mari kita tinjau kondisi yang ada sekarang. Betapa beraninya beberapa tokoh aktivis dakwah yang “memelintir” ayat tersebut. Orang Non Muslim pun kini mulai “diizinkan” untuk menjadi anggota Legislatif dari suatu partai yang berazas islam. PEREMPUAN mulai didukung untuk meraih jabatan Walikota.
Apapun dalihnya – meski dengan alasan sudah melalui syuro atau alasan musyarokah – hal tersebut sudah masuk kategori LIBERAL, karena sudah berani menabrak ayat QOTH’I yang sebenarnya tidak perlu ditafsirkan lagi.
Bahkan kini tokoh leberal dan tokoh nasionalis sudah mulai disanjung-sanjung – sepertinya kita sudah “kehabisan” ulama yang pantas disanjung. Maka jangan heran jika suatu saat nanti kaum KOMUNIS atau FASIS akan dirangkul untuk bekerja sama, bahkan mungkin dipersilakan memimpin. Na’udzubillah min dzaalik.

(2) Ketentuan tentang JILBAB adalah QOTH’I.

Namun apa yang terjadi saat ini?
Ada tokoh dakwah yang justru “ketakutan” terhadap CADAR, sebaliknya dia tak keberatan dengan tampilnya para perempuan yang “telanjang” dan para “preman” dalam iklan yang mempopulerkan partainya.
Mereka “melarang” kadernya untuk memakai CADAR (padahal cadar ada “syariatnya”, meski bukan oleh jumhur ulama), namun tak keberatan bila orang lain leluasa tanpa jilbab asalkan mau menjadi bagian dari kelompoknya, mau mencoblos partainya.
Jadi apa sebenarnya yang akan mereka perjuangkan? Ashobiah kah atau syariat islam kah?

dan lain-lain.

_____________________
Simpulan:
Dengan berkaca pada FATWA MUI tahun 2005 yang menetapkan “HARAM” bagi “LIBERALISME”, sungguh suatu “kesombongan” yang nyata bagi penganut aliran “kebebasan” yang berani menabrak rambu-rambu ayat Qoth’i. dengan Ijtihad “sembrono” ala liberalis itu, boleh jadi keuntungan duniawi akan didapat: kekuasaan digenggam, harta benda didapat, dukungan pengikut bertambah, dll.
Namun ingatlah, apa artinya semua itu jika harus dengan mengorbankan syariat yang nota bene ibarat membeli tiket neraka.
Jika saya harus dihadapkan pada hal demikian itu maka: lebih baik saya tidak berkuasa, lebih baik saya tak punya pendukung alias “dikucilkan”, lebih baik meskin tanpa “ghonimah”, daripada membawa “beban berat” untuk dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Wallahu ‘alam bis showab.

 

Awas Virus “Inklusivisme” !!! Februari 16, 2009

Diarsipkan di bawah: Inklusivisme, Pemikiran Islam — ahmadsholeh @ 11:43 am

Isu paling mutakhir akhir-akhir ini adalah benturan “peradaban” yang – entah siapa yang memulai atau aktor mana yang membenturkannya – antara dua kelompok pemikiran islam, yaitu: Islam Eksklusif dan Islam Inklusif.

Tentu saja pendefinisian parameter 2 kelompok – yang seringkali diposisikan sebagai dua sisi yang berbenturan – itu penuh dengan subyektivitas bila dilihat dari kacamata syariat islam. Itu memang terjadi karena pendefinisian itu memang berawal dari cara pandang “mereka” (pihak pro liberal).

Mereka mendefinisikan Islam Eksklusif kepada komunitas atau paham yang sejatinya konsisten berada di rel syariat, konsiten dalam melaksanakan kaidah-kaidah islam secara murni sesuai Al-Qur’an dan Sunnah. termasuk dalam Ijtihadnya, komunitas ini tetap berpegang pada ketetapan-ketetapan yang telah disepakati para ulama salafus-sholih.
Pendefinisian “eksklusif” ini seringkali analog dengan istilah-istilah lain yang mereka maksud untuk lebih menambah “minder” aktivis islam seperti: Islam fundamentalis, Islam Radikal, tidak torelan, sektarian, bahkan ada yang membabi buta dengan menyebutnya sebagai Teroris.
Kasarnya, mereka ingin memberi label yang buruk berupa kejumudan dan keterbelakangan terhadap kelompok ini – yang sebenarnya adalah kelompok yang mengamalkan syariat islam dengan sebenar-benarnya.

Bagi muslim yang paham betul betapa mulia ajarannya, berbagai julukan ala “mereka” itu malah akan menambah keyakinan akan kebenaran ajaran agamanya, serta memperkuat konsistensi dalam menjaga izzah agamanya.

Namun tak sedikit muslim – baik berupa tokoh atau kelompok – yang langsung “takluk” menghadapi serangan dan tuduhan eksklusif tadi. Maka mereka pun akhirnya beramai-ramai “memutar haluan” dan mengikuti cara pandang islam yang “inklusif”.
Terdorong oleh ketakutan dicap sebagai jumud, fundamentalis, kolotan, terbelakang, teroris, dll maka banyak kelompok islam – termasuk partai islam – belakangan ini merasa bangga dan modern jika mampu bersikap inklusif – meski harus menyimpang bahkan meninggalkan ajaran islam yang murni sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.
Untuk menjustifikasi pandangannya tak jarang kelompok yang sudah terasuki virus inklusivisme ini memakai tameng “ijtihad” yang sembrono bahkan dengan “memelintir” ayat-ayat al-qur’an sekalipun.
Semuanya dilakukan untuk “memuaskan” orang lain (baca: kalangan muslim sekuler & liberal atau non muslim), biar orang lain menyangka sebagai golongan yang toleran dan intelek.

Yang memprihatinkan adalah manakala “virus inklusivisme” ini telah meracuni kelompok muda dari ormas atau partai islam yang besar. Kalangan muda Muhammadiyah dan NU pun tak lepas dari serangan virus ini.
Bahkan Partai yang berazas Islam yang senantiasa mendefinisikan sebagai partai dakwah sekalipun rupanya tak luput dari serangan virus ini. Memang sebagaimana lazimnya virus, gerakan inklusivisme ini sangat “halus” dan kadangkala hanya bisa terdeteksi setelah berbagai akibat muncul ke permukaan, yang berupa: pendapat atau sikap para tokoh yang cenderung liberal.

Lewat tulisan beberapa asatid yang merevieu ulang perjalanan suatu partai kader, nampak betapa terencananya virus ini muncul. Bisa saja daam hal ini saya salah membuat analisa, namun data-data peristiwa tak bisa dibohongi.

Pada saat berlangsungnya munas partai kader tahun 2002 di Depok, seorang tokoh sekuler dan liberal nomor wahid di negeri ini (Anda pasti tahu khan tak perlu saya sebut namanya) diberikan kesempatan untuk berorasi dan memberikan sambutan. Memang bisa saja orang mengelak, “ah, kalau cuma ngasih sambutan sih nggak apa-apa!” Tapi ingat, apakah tidak ada semacam “grand design” dibalik itu semua? bukan maksud saya untuk ber-su’udzon, karena fakta-fakta setelah itu bisa menjadi jawaban.

Di awal tahun ‘90-an dulu, makna ayat “walan tardho ‘ankal yahudu wa lan-nashoro…” atau “yaa ayyuhalladziina amanu LAA TATTAKHIDUNA Al-KAFIRINA AULIYAA MIN DZUNIL MUKMININ” begitu tegas kita pegang. Saat itu definisi “kita” sangat jelas.

Tapi apa yang terjadi saat ini? Perbedaan antara “kita” dengan “mereka” sudah tak tampak lagi.
Konon keputusan mukernas yang menghasilkan “partai terbuka” di Bali pun semakin “miskin” dari menyebut ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan saya pernah mengikuti suatu pembukaan acara di halaman masjid di Bogor yang acaranya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, namun “lupa” tidak ada bacaan Al-Qur’an.

Orang non muslim pun berkesempatan diberi “tempat” sebagai anggota Legislatif.
Asataghfirullahal ‘adhiim. Apa suda lupa makna: LAA TATTAKHIDUNA AL_KAAFIRIINA AULIYAA MIN DZUNIL MUKMININ sebagaimana termaktub di Surah An-Nisa’.

Tokoh nasionalis yang dulu kejam (yang notabene dalam sejarah tangannya berlumuran darah muslim yg dibantainya) kini disanjung-sanjung dalam iklan sebagai tokoh guru bangsa yang layak diteladani.
Dimana letak pemahaman AL-WALA’ WAL BARO’ ?
Dimanakah letak pemahaman MA’RIFATUR ROSUL yang dulu dipelajari di awal-awal Liqo’ dimana satu-satunya yang layak dijadikan teladan adalah ROSULULLAH, bukan tokoh-tokoh nasionalis wa sekulris iu.

Hijab antara laki-laki dan perempuan yang dulu sangat ketat, kini mulai melonggar. Perempuan yang tidak syar’i (tak berjilbab) pun kini ada yang didukung menjadi calon Kepala Daerah.
Bahkan kemarin saya baca di detik.com, petinggi partai berbicara kepada wartawan bahwa jika nanti perolehan suara caleg laki-laki dan perempuan berimbang, maka yang diutamakan naik menjadi Aleg adalah yang PEREMPUAN. AlamaaK !!! Rupanya virus inklusifisme telah pula menjalar sehingga demi “membela” kaum feminis dan demi “kesetaraan gender”, rela mengorbankan syariat.
Bukankah secara syar’i, laki-laki lah lebih diutamakan sebagai pemimpin. Perempuan hanya sebatas kondisi darurat saja. Lantas, dimanakah diletakkan ayat Al-Qur’an “AR RIJALU QOWWAMUNA ‘ALAN_NISA” ?

Semoga virus inklusivisme cepat berhenti menyebar, dan mari masing-masing kita kembali membentengi diri dengan dengan memurnikan kembali pemahaman kita akan islam yang sebenar.
Kita revieu lagi pemahaman Ma’rifatullah, Ma’rifatur rosul, Al wala’ wal barro’, dll dengan semurni-murninya.

Yang kita cari bukan kemenangan tapi keselamatan. Kemengan bukan berarti telah mendapat “dunia” (baca: kekuasaan, harta, dll) namun berhasil menapakinya dengan penuh syar’i.

Tidak semua memang gambaran di atas mewakili. Masih banyak asatid yang konsisten dan layak diikuti.
Kesederhanaan ust. Mashadi, kesholihan ust. Abu Ridho, dan kegigihan ust. Daud Rasyid dalam menangkal virus SEPILIS, haruslah senantiasa kita dukung dan kita do’akan semoga Allah tetap mengkaruniai keistiqomahan. amin

 

Silakan ber-Ijtihad, jangan korbankan Syariat ! Februari 16, 2009

Diarsipkan di bawah: Ambivalensi Syariah, Pemikiran Islam — ahmadsholeh @ 9:00 am

Pendahuluan

Tulisan ini saya awali dengan sebuah ungkapan yang sangat masyur dari Sayidina Ali Ra adalah: ” Undzur maa qaala walaa tandzur man qaala” yang berarti: “Lihatlah apa yang dikatakannya, jangan dilihat siapa yang mengatakan.”

Ketika seseorang – siapapun dia, terlebih ulama – berbicara dalam bingkai Al-Qur’an dan Sunnah, maka pastilah perkataannya benar.
Sebaliknya jika yang dikatakannya bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah – siapapun dia, meski ‘ulama’ sekalipun – maka apa yang dikatakannya itu dapat divonis sebagai suatu kesalahan.
Itulah standar baku syariat islam, parameternya jelas yaitu yang utama adalah Al-Qur’an dan Sunnah, kemudian dapat diturunkan ke Ijma’ (hasil kesepakatan para ulama salafus-sholih) apabila tidak ditemukan teks dhohir dalam Al-qur’an dan Sunnah.

Kasus

Desember 2008
Sebuah perhelatan Pilkada untuk ‘memperebutkan’ jabatan walikota di kota Kediri telah usai.
Dan pemenang dari ‘perebutan tahta’ tersebut adalah pasangan Syamsul Asyhar – Abdullah Abu Bakar, dan secara otomatis keduanya berhak menduduki tahta Walikota dan Wakil Walikota Kediri untuk lima tahun ke depan.

Ini bisa dibilang pesta demokrasi lokal yang terbesar mengingat banyaknya pasangan yang ikut mencalonkan sebagai walikota/wakil walikota, yaitu ada 8 (delapan) pasang.
Dari delapan pasangan tersebut, 7 pasangan adalah murni laki-laki; yaitu; Syamsul-Abdullah, Makhrus-Noegroho, Heru Marwanto-Tamam Musthofa, Syaiful Muslimin-Farid Makruf, Kasmuji-Khoirul Anam, Rinto Harno-M Zaini, dan Budianto-Arifin Asror.
Sedangan calon ang ada wanita-nya hanya satu yaitu pasangan Martanti Sunardewi-Ahmad Salis yang diusung PKS, PD, dan parpol kecil non parlemen.

Tinjauan Kasus

Menjelang berlangsungnya pemilihan walikota Kediri tersebut kebetulan saya sedang berada di Kediri.
Saat berlangsungnya pertemuan keluarga besar saya (dan istri) di Kediri, muncullah diskusi kecil tentang pasangan calon mana yang layak untuk dipilih.
Adikku dengan lantangnya menyerukan untuk memilih pasangan Martanti Sunardewi-Ahmad Salis.
Alasannya simple saja, karena pasangan itu didukung oleh PKS. Sambil membagi-bagikan striker PKS yang bergambar foto Martanti-Sunar, dia menyarankan untuk memilih pasangan tersebut.
Namun sebagian besar ‘peserta diskusi’ dari keluargaku menolak keras saran adik saya tersebut.
Alasannya cukup tegas yaitu berpegang pada fatwa beberapa ulama di Jawa timur (dan beberapa ulama di MUI) yang menyatakan “HARAM” bagi pemimpin perempuan, sedangkan pasangan Martanti-Salis adalah satu-satunya kandidat perempuan.

Untuk mengatasi perbedaan pendapat (tentang siapa yg layak dipilih) tsb, aku mengusulkan untuk mengembalikan ke syariat islam, yaitu bagaimana kriteria yang ditetapkan dalam Al-Quran-Sunnah tentang seorang pemimpin.

Al-Qur’an menetapkan batasan “ar-rijaalu qawwamuna ‘alan-nisa’, lelaki adalah pemimpin bagi wanita.
Ini dalil umum yang sangat tegas. Maka ketika para kyai di Jatim ‘mengharamkan’ pemimpin perempuan, saya sangat setuju karena sandarannya jelas, Al-qur’an jelas mengatakan demikian.

Nah jika dalilnya cukup jelas, kenapa pula ada partai islam yang berani melanggar patokan tersebut?
Jika masalahnya karena ‘darurat’, misal sudah tidak ada lagi laki-laki yang memenuhi kriteria sebagai pemimpin, maka mungkin bolehlah pemimpin perempuan sebagai ‘alternatif’ darurat.

Kembali ke soal Pilkada Kediri tersebut, berbabagi pertanyaan timbul di benakku berkaitan dengan keputusan sebuah partai dakwah yang mendukung calon walikota wanita:
Apa alasan sebuah Partai Dakwah mencalonkan wanita sebagai calon walikota? (terlebih bahwa wanita yang dicalonkan tersebut sangat jauh dari pengamalan syariat islam, misal: kesehariannya tidak berjilbab).
Syariat islam yang mana yang dipakai untuk menggolkan wanita (yang tidak islami) sebagai pemimpin?
Apakah di Kediri sudah tidak ada laki-laki lagi yang memenuhi kriteria sebagai pemimpin?
Dengan alasan sudah “di-suro-kan”, apakah dapat dijadikan dalil yang mengalahkan Al-Qur’an?
Apakah dengan alasan “musyarokah siyasi” dapat dijadikan hujjah untuk meraih kekuasaan dengan mengorbankan syariat?
Kalau itu yang yang dipakai, lebih baik kita tidak usah berkuasa daripada berkuasa tapi dengan cara yang tidak ‘halal’ (melanggar syaiat).

Akhirnya diskusi keluarga kami di Kediri berujung pada satu kesimpulan: Silakan pilih yang mana saja yang terbaik dari salah satu pasangan laki-laki.

Dan sekarang partai dakwah yang aku cintai ini di Kediri mengalami keterpurukanbesar. Sudah kalah di Pilkada, citra sebagai partai pelopor dakwwah pun pudar. Susah membantah jika orang Kediri sekarang berkata: “Ah, semua partai ternyata SAMA saja. Slogannya saja membawa nama islam, namun kenyataannya ‘menghalalkan’ segala cara demi meraup kekuasaan”.
Sungguh menyedihkan.

____________________________

Kembali ke qaul-nya Sayidina Ali Ra tersebut: ” Undzur maa qaala walaa tandzur man qaala” yang berarti: “Lihatlah apa yang diakatakannya, jangan dilihat siapa yang mengatakan.”
Dalam hal ini saya lebih logis berpegang pada pendapat beberapa Kyai di Jatim yang ‘mengharamkan’ pemimpin wanita, meskipun saya tidak kenal para kyai tersebut dan tidak tahu apa nama partai dan harrakah kyai tersebut. Saya memandang “apa” yang dikatakannya, bukan “siapa” yang berkata.

Namun lain kepala, lain pula pikirannya. Ada orang yang taklid buta, tsiqoh mati terhadap apapun yang dikatakan pimpinannya atau tokohnya atau ulama dari harakahnya, padahal yang dikatakan pemimpinannya tersebut menyimpang dari syariat. Dia enggan menerima kebenaran dari pihak lain dengan alasan yang sangat picik yaitu karena oarng tersebut tidak berasal dari harakahnya.

“Al-Islam mahjubun bil muslimin”. Benarlah, kecemerlangan islam tertutup oleh orang islam sendiri.

Marilah kita kembali ke ASSHOLAH DAKWAH, kembali pahami lagi esensi AL WALA’ WAL BARO’. Loyalitas kita adalah kepada Allah, Rosulullah, dan kaum muslimin yang konsisten berjalan di atas syariat, bukan kepada orang islam yang berani mempermainkan syariat.

 

Teladan Akuntabilitas dan Transparansi dari Kader Ikhwanul Muslimin Februari 13, 2009

Diarsipkan di bawah: Ikwanul Muslimin, Jamaah — ahmadsholeh @ 4:53 am

Hari ini entah kenapa tiba-tiba terasa ada “kerinduan” pada masa-masa indah di kampus STAN dulu….

Secara iseng kubuka file-file lama tulisan para sesepuh civitas akademika STAN yang cukup berbobot. Ketemulah satu artikel tulisan dari sesepuh yang cukup ternama, yaitu Ust. Dr. Daud Rasyid, MA (beliau adalah dosen UIN Syarif Hidayatullah dan dosen STAN th.’90-an). Tulisannya tentang “Perilaku Kader Ikhwanul Muslimin” sangat menyentuh jiwa dan sungguh merupakan kehebatan yang luar biasa apabila seluruh kader dakwah mampu meneladaninya (terutama para petinggi Parpol Islam).

Dalam kesempatan ini hanya satu sifat saja yang ingin saya sajikan yaitu “Akuntabilitas dan Transparansi” para pemimpin Ikhwanul Muslimin (IM). Dikisahkan bahwa semua pimpinan IM dengan suka rela meminta dirinya untuk DIAUDIT secara rutin tentang keuangan pribadi dan kekayaan yang dimilikinya.  Hal tersebut dilakukan oleh para pemimpin IM demi menjaga konsistensi perjuangan agar tetap berjalan di rel syar’i dan tidak terlenakan oleh godaan kekayaan duniawi. Disamping itu sebagai “pertanggungjawaban” bahwa harta yang diperoleh (dan disalurkan) adalah dari sumber yang halal. Audit tersebut dapat dilakukan oleh para kader “bawahannya” atau pihak lain selaku ‘akuntan’ independen. Hasil audit tersebut selanjutnya dipublikasikan kepada seluruh kader IM.  Langkah ini sangat ‘taktis’ untuk menjaga kepercayaan para kader IM terhadap pimpinan mereka.

Itulah keteladanan pimpinan IM di Mesir sekian (puluh) tahun silam…

Nah, mari kita tengok bagaimanakah dengan kondisi para pimpinan Partai Islam di negeri ini?
Sudahkah mereka itu dengan suka rela mengizinkan para kadernya (atau akuntan independen) untuk mengaudit harta kekayaannya, sementara semua kadernya tahu bahwa dulu di saat masih ‘jelata’ sebagian besar dari mereka adalah tak lebih dari seorang ‘gembel’ namun sekarang setelah kekuasaan digenggam (jadi Aleg atau Pimpinan Partai) berubah menjadi borju dengan kekayaan melimpah?
Jika audit tersebut belum dilakukan, bagaimana bisa dibuktikan bahwa slogan “BERSIH” adalah merupakan amalan nyata dan bukan semata-mata jargon belaka dari sebauah partai islam?

Lebih lanjut Dr. Daud Rasyid memaparkan bahwa ada indikasi kuat belakangan ini banyak kader dakwah yang mulai condong ke ‘liberal’ dan ’sekuler’, sudah mulai ‘berani’ nyerempet ke hal-hal haram terutama dalam pengumpulan dana. Uang haram diterima saja dulu, nggak apa-apa asal untuk kepentingan dakwah, katanya. La haula wala quwwata illa billah.
Padahal Rasulullah tidak  pernah mencontohkan hal sedemikian itu, tidak pernah Rasullullah memakai dana dari kafir qurais atau para musrikin untuk dana dakwah. Bahkan ketika kaum musrikin meminta izin untuk ikut berperang bersama Rasulullah, Rasulullah menolak dengan tegas.

Maka tidak heran jika beberapa hari yang lalu, Mr.X (yang menyebut dirinya sebagai ‘mantan’ kader dakwah) secara terbuka menuduh bahwa seorang sekjen partai islam telah ‘menghalalkan’ berbagai cara untuk mengumpulkan uang bahkan dengan cara yang culas dan rakus hingga ia sekarang berubah menjadi kaya-raya.

Begitu Sekjennya mendapat ’serangan’ dari si Mr.X tersebut, Pimpinan Partai sangat berang dan langsung berkomentar di media masa kira-kira begini: “Jika memang ada bukti kuat keterlibatan Pak Sekjen dalam kasus ‘uang haram’ yang dituduhkan itu, silakan laporkan ke Dewan Syariah atau Majelis Syuro?”

hladalah….

Sekilas komentar  tersebut terkesan cukup gentle dan bertanggung jawab. Namun saya menilai bahwa itu hanyalah ‘bahasa politik’ yang sangat lemah untuk dapat dikategorikan sebagai usaha membela diri.
Pembelaan yang fair seharusnya dengan data audit independen yang selain bisa digunakan sarana bantahan yang efektif, juga sangat positif menaikkan citra partai terutama di kalangan kadernya yang sebagian sekarang sudah mulai “menjauh” (karena kebijakan partai yg semakin lama semakin ‘berani’ nyerempet ke hal-hal sekuler dan bahkan syirik dengan dalih ‘musyarokah’, padahal menurut Ustadz Dr. Daud Rasyid hal semacam itu tak lebih dari ijtihad fiqih yang sembrono).

Seharusnya pimpinan partai cukup elegan untuk instrospeksi diri kenapa bisa sampai muncul tuduhan semacam itu dari Mr.X. 
Tolong instrospeksilah, apakah selama ini sudah menerapkan kepemimpinan yang akuntabel terutama dalam melakukan kontrol terhadap keuangan dan kekayaan pribadi pimpinan partai?
Sebagai pejabat publik, sudahkah para pimpinan itu secara suka rela diaudit keuangannya dan hasilnya dilaporkan ke publik sebagaimana yang telah dilakukan para pimpinan IM terdahulu?

Jika hal-hal yang menyangkut Akuntabilitas dan Transparansi tersebut (terutama soal audit internal) belum dilakukan, maka sangat wajar bila publik langsung su’udzhon dengan tuduhan korupsi atau setidaknya menerima dana dari sumber tak halal.
Pikiran awam prakmatis saja, “Lha wong dulunya gembel, kok sekarang setelah ‘berkuasa’ jadi borju yang kekayaannya tak wajar bila dibandingkan dengan gaji sebagai anggota legislatif”.

Terlebih lagi bagi partai islam yang berbasis kader militan, audit sangatlah perlu karena saya yakin kontrol dari para kader bawahannya SANGAT LEMAH. Kenapa? Karena sudah barang tentu kader di bawahnya tidak akan pernah “usil” untuk memantau kekayaan pimpinannya, mereka cukup “tsiqoh” dan “husnudzhon” terhadap perbuatan pimpinannya. Kontrol hanya efektif ecara top-down (=atasan bisa mengkoreksi bawahan), tapi tidak pernah secara bottom-up (= bawahan tidak pernah bisa mengkoreksi apalagi ‘mengaudit’ atasannya). Berawal dari kondisi inilah maka sangatlah tepat jika IM dulu menerapkan ‘kewajiban’ agar harta kekayaannya para pimpinan IM diaudit secara berkala.

So, jika standar Akuntabilitas dan Transparansi tersebut belum terpenuhi, rasanya masih sangat jauh perilaku pimpinan partai islam tsb bila dibandingkan dengan perilaku pimpinan IM.

 

DPR kita nak jadi apa? Mei 9, 2008

Diarsipkan di bawah: Versi Bahasa Melayu — ahmadsholeh @ 12:12 pm

Bermula daripada terdedahnya kes VCD lucah yang dilakonkan Yahya Zaini seorang petinggi DPR (=parliamen, Dewan Perwakilan Rakyat) dari parti Golkar bersama pompuan pemuzik dangdut Maria Eva selepas dua tahun silam dan kes itu telah pun berlalu, namun cukup sudah mengurangkan maruah DPR dalam minda ramai warga kita.

Kini, awal bulan April ini, telah berlaku pulak kes berbeza yang memalukan dalam pertubuhan DPR kita dalam soalan rasuah yang berjaya didedahkan KPK (=pertubuhan anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan pihak tertuduh M. Amin N suami daripada pemuzik dangdut Kristina.

Alamaak, nak jadi apa parliamen kita?

kita tunggu saja ….

 

ZINA HATI di dunia maya ….. Mei 9, 2008

Diarsipkan di bawah: Manajemen Qolbu — ahmadsholeh @ 4:52 am

Tulisan ini mewakili “ijtihad” saya yang mungkin sangat kontroversial bagi anda semua.

Klausa pertama: ZINA HATI adalah DOSA.

Termasuk dalam definisi ZINA HATI menurut saya adalah segala aktivitas yang berakibat pada timbulnya “ketertarikan nafsu hati” antara lelaki dan perempuan yang tidak dalam ikatan suami isteri. Medianya bisa beragam: melalui pembicaraan/sapaan langsung, via telepon/HP/SMS, chatting, e-mail, e-forum, e-conference, web-cam, dll.

Dalam kesempatan ini akan saya bahas 2 media yang bisa menjerumuskan ikhwan / akhwat ke dalam lembah ZINA HATI yaitu media: CHATING dan E-MAIL. Karena 2 media tersebut kini sudah teramat lazim untuk digunakan sekedar curhat ataupun ta’aruf terutama dengan menggunakan komputer kantor yang cukup aman dari pantauan isteri/suami di rumah.

Kasus tersebut sudah banyak contoh nyata yang melibatkan ikhwan/akhwat (tak perlu disebutkan satu persatu di sini) bahkan melibatkan para aktivis dakwah. Mereka terjebak dalam saling menikmati “pertemanan di dunia maya”. Awalnya mungkin hanya bertemu di milis atau forum diskusi di web, selanjutnya berlanjut ke chating atau sekedar saling kirim e-mail. Awalnya, tema chating atau e-mail pun sebenarnya boleh jadi murni persoalan “agama” mulai dari taharah sampai fiqqud-da’wah. Dari pembahasn tema yang intens ini tak terasa para pasukan setan ikut pula nimbrung, sehingga “kerinduan” antar sahabat pelaku chating atau e-mail mulai bersemi. Mulailah satu sama lain saling menggambarkan sosok “kepahlawanan” dirinya dengan menuliskan kisah da’wahnya atau menuliskan kajian suatu tema yang sebenarnya udah usang, hanya copy-paste dari web islam. Mulai pula masing-masing saling mengagumi antara satu dan lainnya. Dari rasa kekaguman tersebut lambat laun akan meningkat kepada “saling ketertarikan” yang bahkan mengalahkan ketertarikannya pada suami/isteri sendiri di rumah.

Nah, sampai tahapan ini sudah dapat dimasukkan ke dalam ZINA HATI.

Seberapa beratkah dosa akibat ZINA HATI? menurut saya dosa akibat ZINA HATI jauh lebih berat dibandingkan dengan dosa akibat ZINA TANGAN (=onani) atau ZINA MATA (=melihat lawan jenis atau lihat gambar porno).

Kenapa?

pertama: Zina hati dapat menghujam tajam ke perasaan terdalam sehingga timbulnya kerusakan hati membekas dalam waktu yang cukup lama, susah untuk dilupakan. Beda dengan ZINA MATA yang mungkin efeknya hanya sebentar saja saat melihat.

kedua: Fakta telah membuktikan bahwa ZINA HATI menduduki peringkat ke-2 tertinggi di USA sebagai penyebab kasus PERCERAIAN. Para suami yang telah menikmati “selingkuh” di dunia maya , mulai hilang rasa ketertarikannya pada isterinya. Hari-hari lebih dihabiskan di depan layar monitor PC untuk sekedar chating atau ber e-mail ria dengan pasangan “selingkuhnya”. Apalagi jika kasus ini menimpa para wanita/isteri, efeknya jauh lebih berbahaya karena sifat perempuan yang lebih “perasa”. Sehingga para wanita yang telah menikmati ZINA HATI tersebut hampir dapat dipastikan “hilang rasa” pada suaminya. Nah inilah besarnya dosa ZINA HATI itu karena akibatnya sangat mengerikan….. PERCERAIAN. Beda dengan ZINA TANGAN atau ZINA MATA, saya belum pernah mendengar fakta bahwa ada isteri yang minta cerai kepada suaminya yang pernah onani atau ketahuan lihatin gambar porno.

ketiga;  SETAN sangat mudah merusak keikhlasan hati seseorang melalui ZINA HATI karena pintu ini sangat halus sehingga sangat tipis batasan antara “konsultasi” dengan ngerumpi, atau antara pacaran dengan ta’aruf.  Dan setan faham benar bahwa HATI adalah inti daripada jiwa. Jika HATI telah berhasil dirusak, maka rusaklah semua amalan jiwa.

____________________________________________

Dalam tubuh ada satu bagian yang jika bagian itu baik maka baiklan semuanya. Namun jika bagian itu rusak maka rusaklah semuanya. Bagian itu adalah HATI (=kalbu).

______________________________________________________________

 

Gito Rollies, akhiri masa dengan berjaya….. Mei 8, 2008

Diarsipkan di bawah: JT — ahmadsholeh @ 10:22 am

Hari ini secara spontan kuputar di folder MP3 laptopku satu album Nasyid Malaysia yang hit di akhir tahun 1990-an, yaitu tembang-tembang the Zikr. Satu persatu lagu mulai mengalun: secerah pawana, antara dua cinta, isteri sholihah …… dan tiba-tiba aku terkejut karena setalah habis lagunya the zikr, berikutnya muncul 2 lagu hit-nya GITO ROLLIES th. 80-an: buruung kecil dan Mata Api. Ya maklumlah aku dulu dapat lagu MP3 juga dari mbajak CD pinjaman teman. Dan ternyata di foldernya the zikr tersusup bebarapa lagu Ahmad Albar dan Gito Rolies… Namun 2 lagu dari Gito Rollies tersebut cukup untuk mengingatkan sosok Bangun Sugito (nama kecil Gito Rollies) yang sangat fenomenal tersebut, semoga Allah merahmatinya sebagai sosok yang BERJAYA MENGAKHIRI MASA (baca: husnul khotimah). Amin ….

Meski aku tak kenal Gito, namun di hati ini terasa dekat dengan beliau. Ya, di akhir masa hidupnya Gito mengabdikan raga jiwanya di jalan da’wah sebagai ustadz di beberapa jamaah. Salah satunya adalah JT (Jamaah tabligh) yang sangat mengesankan bagiku….

__________________________________

Kalau aku renungkan saat ini pada perjalanan hidupku dalam ‘belajar’ demi menggapai ‘kesempurnaan’ beribadah melalui ‘amal jama’i, sentuhan terdalam yang paling membekas di kalbu dan sekaligus mengubah total pandanganku pada dunia adalah kala aku bertemu sahabat-sahabat yang insya-allah dimulaiakan Allah dari JT (jamaah tabligh) pada awal 1990-an. Rasa ini sangat berbeda dibandingkan saat sebelumnya ketika aku nyantri di NU. Terlebih di kantorku saat ini aku bertemu dengan sahabat lama di JT dulu yang akhlaknya begitu mengagumkan. Dia seorang yang idealis dan istiqomah dari sejak masa-masa miskin dulu saat kita sama-sama kuliah, hingga saat ini meski ia sudah jadi orang. Pandangannya pada dunia sangat sederhana (baca= Zuhud).

Perasaanku ini aku ungkapkan bukan maksudku untuk membanding-bandingkan antara harakah satu dengan harakah lainnya karena aku teramat yakin bahwa masing-masing harakah punya kekuatan dan kelebihan. Dan tentu saja masing-masing punya ’segudang’ kekurangan, karena menurutku di dunia ini tidak ada sistem yang sempurna kecuali al-Islam itu sendiri. Baik secara perseorangan maupun sekumpulan orang (baca: harakah) hanyalah “pelaku” dari al-Islam, dan tidak ada pelaku yang lebih kaffah selain Rasulullah SAW. Ke-kaffah-an Rasulullah saat ini tidak mungkin untuk dapat diwakili oleh hanya satu harakah saja. Ke-kaffah-an Rasulullah hanya mungkin dapat dideskribsikan jika seluruh harakah dipersatukan dan diambil masing-masing kelebihannya. Sehingga jika ada anggota harakah yang merasa bahwa hanya kelompoknya saja yang paling benar maka itu adalah the truth claim yang keblinger atau sudah terasuki penyakit arogansi spiritual (minjam istilahe Emha Ainun Najib).

Kembali ke pokok bahasan tentang pengalamanku saat khuruj di JT, hakekat sebagai hamba yang sentiasa beramal jama’i terasa benar saat khuruj. Tak ada pembicaraan yang sia-sia kecuali hanya mengajak manusia untuk bersama-sama untuk li ila’ i kalimatillah dan mendengarkan nasehat iman dan amal salih sekaligus bersholat jamaah di masjid. Tak ada sedikitpun rasa congkak karena senantiasa memuliakan sesama muslim yang dijumpai. Tak banyak teori, langsung praktek pragmatis ngajak orang sholat di masjid. Tak ada misi dan muatan politik apapun. Tak ada perdebatan khilafiah. Semuanya bergerak satu dalam menegakkan Iman. Setiap memasuki kampung selalu berdo’a dengan ikhlas kepada Allah untuk mencurahkan hidayah pada penduduk kampung tersebut padahal tak ada sanak kerabat kita di kampung tersebut bahkan tak satupun kenal dengan penduduk kampung tersebut.

____________________________

Ya Allah…. sungguh bersyukurnya diri ini andai kau izinkan mengakhiri masa hidup dengan husnul khotimah …………….

 

Nostalgia kejayaan semasa SMA …. Mei 8, 2008

Diarsipkan di bawah: Sepakbola — ahmadsholeh @ 8:40 am

Pertandingan Fisika-3 vs. Fisika-4 skor draw : 3 – 3

Juli 1990 (kiro2 ae):

Pertandingan SMADA CUP kelas 2 SMA Negeri 2 Kediri antara tim kelasku (Fisika-4) melawan tim lawan dari kelas tetangga (Fisika-3). Saat pertandingan hampir usai (memasuki injury time), tim lawan (Fisika-3) masih unggul 3-2. Saat itu aku melihat si penyerang Fisika-3 (Virul & Karni) sudah mulai kendor dan dengan santainya turun ke belakang seakan yakin bahwa timnya akan menang. Sementara itu aku lihat pula teman2ku tim Fisika-4 juga udah mulai loyo dan putus asa, terbayang kekalahan di depan mata.

Namun tiba2 ‘manajer tim’ Fisika-3 membuat ‘kebodohan besar’ dengan menarik keluar sang kiper Solekan, digantikan dengan Harjanto. Ini adalah kesalahan besar karena postur tubuh harjanto sangat pendek sehingga lemah mengantisipasi bola-bola atas. Kesempatan ini tentu saja tidak kami sia-siakan. Aku bisikkan ke teman2ku terutama di barisan depan yaitu Tatok dan Topik untuk langsung kick ke gawang bila ada kesempatan karena gawang lawan saat itu sedang rapuh. Dan kesempatan itu datang juga, dari tengah lapangan tiba-tiba striker Fisika-4 mendapat bola mati dan langsung ia tendang lambung ke atas ke arah gawang Fisika-3. Kiper Haryanto yg “cebol” tak bisa menjangkau bola atas itu dan GOOOOLLLLL. skor jadi imbang 3-3. Dan timku terhindar dari kekalahan. Namun tahukah Anda, siapa gerangan striker Fisika-4 yang membuat gol fenomenal di detik-detik terakhir itu? Dia adalah aku sendiri….. AHMAD SHOLEH…. he….he…he….

Itu adalah salah satu kenangan masa kecil terindah yang dapat kupakai sebagai penyemangat bila aku bermain Futsal saat ini. Maklumlah di usia yang udah mau memasuki kepala 4 ini, mengandalkan power dan speed rasanya udah tak mungkin. Satu-satunya andalan selain skill adalah SEMANGAT JUANG dan satu bisikan pemacu ke dalam diri saya : “Ingat kamu jangan loyo… kamu dulu adalah striker bintang yang disegani…. kamu dulu adalah juara, saat inipun kamu harus juara….”

Memang kadang-kadang tak ada kekuatan yg lebih berharga selain optimisme dari diri sendiri dan tetap tawakkal tentunya.

 

Persik Kediri, teladan kejayaan domestik… Mei 8, 2008

Diarsipkan di bawah: Sepakbola — ahmadsholeh @ 5:48 am

PERSIK KEDIRI, klub bola favoritku. Ini bukan sekedar fanatisme emosional primordial karena memang aku asli wong Kediri, namun lebih karena memang prestasinya yang mengesankan di kancah persepakbolaan nusantara.